Wilujeng Sumping....

Salam hangat dan kreatif....

Senin, 23 Maret 2015

Seputar Kredit Melalui Leasing



Pernah kredit elektronik? Kalau pernah, di mana? Di tetangga yang suka ngreditin secara harian? Di toko atau lewat marketing lepas?
Kalau kita ambil kredit dari tetangga lalu dicicil secara mingguan, atau kadang bisa nego tidak bayar, hehehe, itu namanya avalis. (Gak gitu juga sih, kadang lantaran ke tetangga, bayarnya jadi semau gue, haha).
Namun, kini banyak juga perusahaan yang melakukan itu. Bedanya, kalau avalis perorangan modalnya kecil, kalau yang berbentuk lembaga baik CV atau PT ya besar. Intinya, kredit semacam itu, barangnya dari mereka, bayar dan nyicilnya juga ke mereka lagi.
Yang skala besar, perusahaan semacam itu banyak. Ada Columbia, Prioritas, Semar Kredit, dll. Macam-macam namanya. Yang Semar kayak wayang saja ya? Hehehe. Lalu soal prosesnya tentu beda dengan perorangan. Mereka proses datanya, mereka survey, kalau acc, baru mereka kirim barangnya.
Di samping itu, ada juga yang melalui lembaga pembiayaan (leasing). Lembaga ini memang membiayai kredit. Namun untuk penyediaan unit barangnya, mereka kerja sama dengan ritel-ritel atau toko distributor.
Lembaga pembiayaan semacam itu banyak. Cuma yang terkenal ya FIF dengan Spectra, Adira dengan Adira Quantum, dan PT Finansia dengan Kredit Plusnya. Ada juga Home Kredit, dll. Belakangan, Adira Quantum tutup lantaran kena aturan otoritas jasa keuangan (OJK). (Kasihan ya karyawannya pada di PHK.. semoga tabah :( )
Bagaimana cara kerja kredit semacam ini? Pertama, leasing dan toko melakukan perjanjian kerja sama. Dengan syarat2 tertentu. (Tambahan : pake matrei + tanda tangan J) Kalau ada customer yang mau kredit, umpamanya datang ke toko, nanti marketing leasing datang ambil persyaratan berupa KTP customer yang biasanya dititip di toko.
Lalu sama marketing, formulir konsumen diisi lengkap untuk selanjutnya di-input di sistem leasing sebagai bahan surveyor untuk nyurvey.
Setelah surveyor cek data dan kelayakan kredit, Credit Analis (CA) leasing akan memutuskan acc atau tidak. Kalau acc, nanti leasing akan mengeluarkan PO ke toko agar toko rekanan segera mengirim barang. Oh iya, ada triknya loh supaya ajuan kredit kita diacc. Nanti saya kasih bocoran. Hehehe.
Setelah toko mengirim barang, umpamanya harga barangnya 3 juta, contoh angsuran 200 rb dan admin 100 ribu, itu pas dikirim diambil sama toko. Rata-rata sistem yang berlaku di leasing menggunakan angsuran pertama + admin pas ada barang. Pake DP untuk beberapa jenis produk saja.
Lalu toko membuat invoice (tagihan) ke leasing. Selang sehari, nanti leasing akan mentransfer uang sebesar 2,7 juta. Kenapa? Bukankah seharusnya 3 juta? Sebab yang 300 sudah diambil dari angsuran pertama + admin dari konsumen.
Selama ini suka ada yang protes, itu admin untuk apa? Masuk toko? Secara tersirat ya diambil pihak toko. Tapi sebenarnya masuk leasing. Sebab transferan dari leasing dikurangi angsuran tersebut.
Lalu kemana konsumen bertanggungjawab? Soal angsuran ya ke leasing. Kalau macet dan lain-lain ya leasing yang tanggung jawab. Tar ada kolektor yang ngejar-ngejar. Hehehe. Bagaimana kalau ada trouble dengan barang?
Nah soal barang, balik lagi ke toko. Biasanya toko akan memberitahu, kalau masa barangnya masih garansi, akan dikasih tau untuk klaim garansi ke pusat center dari sebuah merk. Umpamanya Acer, ya ke Acer center. Tanggungjawab siapa? Tanggungjawab konsumen sendiri. Sebab di aturan garansi ada aturan garansi.
Namun, suka ada toko yang sekedar membantu klaim garansi. Itu sifatnya cuma bantuan sukarela. Berapa lama klaim garansi? Karena jaraknya jauh, misalnya di Jakarta atau Bandung, biasanya klaim garansi lumayan lama. Dimulai 2 mingguan sampai 1 bulan. Kadang ada yang 2 atau 3 bulan kalau spare part yang diganti lagi kosong.
Nah begitulah alur kredit. Silahkan jadi bahan pengetahuan. Dan perlu dicatat, keterlambatan di leasing akan dikenai denda. Kalau denda tak dibayar, itu akan susah kalau mau ambil lagi (repeat order/RO). Anda akan punya predikan baru di leasing, badcust! Xixixix...
Dan lagi, data di leasing akan selalu up 2 date. Jangan sekali-kali loncat bulan. Nanti akan dianggap konsumen tak layak dikasih kredit lagi. Datanya online. Bisa dicek di BI Checking. Kalau ngajuin lagi, akan ditolak. Kalau mau pinjam ke bank, cara bayar kita yang jelek akan ketahuan juga. Serem yah? Nah nah nah, makanya jangan coba-coba tidak jujur yah? Hehe
 
Semoga artikel sederhana ini bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar